iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.COKUALATUNGKAL- Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dimana mereka akan menaikkan  tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan pada tahun 2020 sebesar 20 persen.

Langkah ini kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Noorsetyo Budi melalui Plt Kabid Pemdes Tamri Eriadi dilakukan untuk mendorong kinerja seluruh anggota BPD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.

“Tunjangan BPD, tahun ini kita naikkan 20 persen,” akunya.

Tidak hanya anggota BPD, Pemkab juga pastikan tunjangan Kepala Desa, tahun 2020 ini akan dinaikkan. Alasannya ungkap Tamri pertama, karena aturannya ada. Kedua karena pemerintah daerah memiliki anggaran untuk tunjangan tersebut.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita kan untuk Anggaran Dana Desa (ADD). Kalau dana desa kan dari pusat. Kalau ADD itu kita yang atur,” terangnya. (sun) 


Berita Terkait



add images